Label

Minggu, 06 Mei 2012

Mabes Polri Janji Awasi Kasus Bansos

PONTIANAK-- Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) berjanji mengawasi semua penanganan kasus tindak kriminal, tanpa terkecuali kasus Bansos KONI Kalbar. ''Kasus di daerah kita monitor, dan mengevaluasi penanganannya,'' kata kepala biro divisi hukum Mabes Polri Brigjen Pol Iza Fadri, kemarin di Jakarta disela menerima audiensi DPP LAKI.
Dalam audiensi itu LAKI menyoroti penanganan kasus di sejumlah daerah menyangkut tindak pidana korupsi maupun tindak pidana umum. Harapannya, kasus yang ditangani kepolisian tidak mengambang dan mesti tuntas hingga ke Pengadilan. Bukan sebatas muncul ke permukaan tapi penyelesaiannya tidak jelas.

Sementara Kasus Bansos disebut LAKI, prosesnya sudah lama berjalan. Tetapi hingga kini tetap belum jelas perkembangan pengusutannya. Karena itu Mabes Polri diminta  turun tangan untuk mempercepat penuntasan kasus yang disinyalir merugikan negara senilai Rp 22,14 miliar. ''Kasus Bansos di Kalbar seperti stagnan. Kita minta Mabes Polri ikut mengawasi penanganan kasusnya,'' kata Burhanudin Abdullah, ketua umum DPP LAKI.

Kembali Iza mengatakan, Mabes Polri akan mengkroscek tentang  kinerja jajaran kepolisian. Pemantauan dan pengawasan penanganan kasus ditingkat Polda maupun Polres senantiasa diawasi. Jika memang terdapat penyimpangan, lanjut dia, maka pasti ditindak.

Menurut dia, kasus tindak pidana korupsi, seperti Bansos, akan menjadi prioritas penanganannya. Karena permasalahan korupsi merupakan persoalan bersama yang tengah dihadapi bangsa Indonesia.

Iza menambahkan, kepolisian juga butuh dukungan masyarakat dalam menuntaskan kasus yang ditangani. Kemudian ikut membuka diri untuk pelaporan jika terdapat penyimpangan. ''Sekarang kepolisian terbuka. Masyarakat bisa mengakses perkembangan setiap kasus yang ditangani,'' kata dia.

Sementara Burhanudin memandang lamanya penanganan kasus Bansos sangat disesalkan. Bahkan dia menilai KPK perlu mengambil alih pengusutan kasusnya.

Dalam audiensi itu, LAKI Alor, NTT, ikut mempertanyakan pengawasan Mabes Polri terhadap Polres setempat. Yakni banyak menangkap kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi, tapi penangannya seperti terputus di tengah jalan. Demikian pula dengan di Bangka Belitung dan Kalimantan Timur. Namun untuk di kedua daerah itu yang dipertanyakan yaitu penyelesaian kasus pertambangan oleh pihak berwajib. (stm)  

Tidak ada komentar: