Label

Minggu, 06 Mei 2012

Anak Bawah Umur Digilir Belasan Pemuda


 PONTIANAK—Seorang anak (16) menjadi korban pencabulan dengan pelaku sebanyak 14 orang.  Peristiwa ini terjadi pada Rabu (4/4) malam di Jalan Trans Kalimantan. Kini  lima pelaku telah diamankan dan sisanya dalam pengejaran polisi.

Kelimanya yakni Bo, Br, In dan Dm dan Rm. Mereka diamankan polisi dari lokasi yang berbeda. Dan kini menjalani penahanan untuk kepentingan penyidikan.


Kasus bermula ketika korban bersama soerang temannya didatangi dua pria tak dikenal. Kedua pria itu langsung memukul teman korban sekaligus melakukan aksi perampasan telepon genggam.

Usai merampas telepon genggam, kedua pelaku kabur. Mereka yaitu Lo dan Dm. Kemudian korban berusaha mencari pertolongan, setelah temannya kabur akibat dipukul kedua pelaku.

Menggunakan sepeda motor, korban berhenti setelah menemukan gudang kontainer yang masih berada di jalan TransKalimantan. Maksudnya, disana ingin memperoleh pertolongan. Namun justru sebaliknya. Insiden kelam korban bermula di gudang itu.

Delapan pemuda yang kebetulan berada di gudang bukan menolong korban. Tapi mencabuli korban secara bergilir. Mereka yaitu Ar, Lo, Dm, An, Ms, Ro, Bo dan Mr X. Sebelum dicabuli, para pelaku memberi korban minuman. Yang minuman itu membuat korban menjadi tidak sadarkan diri.

Lo kemudian menggiring korban ke bundaran yang berada di Jalan Trans Kalimantan. Disana korban kembali dicabuli. Pelakunya, Lo dan Dm.  

Lo kembali membawa korban. Lokasinya yakni ke sebuah kebun. Tiba di kebun korban kembali dicabuli. Karena empat pemuda sudah menunggu disana. Mereka adalah Fs, Sl,  dan, Ro, dn Mr X.

Penderitaan korban belum berhenti. Padahal dia adalah seorang difabel.  Kini giliran Fs  membawa korban ke sebuah pondok. Disana sudah menunggu empat pemuda, yakni Br, Dm, Ms, dan Hn. Keempat pemuda itu juga mencabuli korban secara bergiliran. Hingga korban terus menjadi sasaran aksi para pelaku.

Kemudian Ro kembali memainkan peran. Dia membawa korban ke Siantan.  Di sana korban dicabuli In, Ro, dan Rm. Mereka melakukan aksi bejat ini di rumah salah seorang kerabat tersangka.        

Keterangan Lo, salah seorang pelaku, mengakui jika telah mencabuli korban.  ''Saya tidak tahu (kenal,red) perempuan (korban,red) itu. Tapi ikut melakukan itu,'' katanya.

Sementara Dr mengatakan melakukan aksi pencabulan berdasar atas ajakan teman, yang kebetulan sedang kumpul. ''Pelaku ramai. Tidak hanya yang ada disini (tahanan,red),'' kata dia.

Kasat Reskrim Polresta Pontianak Komisaris Puji Prayitno para pelaku terancam UU perlindungan anak. Kini beberapa pelaku telah ditahan untuk kepentingan proses penyidikan. Sementara sebagian pelaku masih sedang diburu.

Ia pun mengimbau kalangan orangtua untuk mengantisipasi secara dini supaya anak tidak menjadi korban aksi kejahatan. Yakni memberikan perhatian lebih, selalu memantau dan mencari anak bila larut malam belum kembali ke rumah.

Ketua Himpunan Psikolog Wilayah Kalbar Armijn Chandra Santosa Besman, secara terpisah, mengatakan, korban perlu mendapat penanganan dengan konseling khusus. Sebagai upaya mencegah timbulnya trauma panjang sebagai dampak kekerasan seksual yang dialami.

“Trauma bisa berubah menjadi depresi. Maka mesti mendapat penanganan serius. Bila tidak, dapat berakibat fatal,” kata Armijn.

Menurut dia paling dikhawatirkan yakni hilangnya kepercayaan diri korban. Dampak pengalaman buruk yang telah dialami. Apalagi jumlah pelaku lebih satu orang. Korban bisa saja terus teringat. Maka diperlukan konseling untuk menghilangkan segala dampak yang dapat menghantui korban.

Karena itu, lanjut Armijn, konseling sangat penting untuk memulihkan psikologi korban. Rentang waktunya bisa antara tiga hingga enam bulan. Bahkan dapat membutuhkan masa lebih panjang jika penanganan tidak dilakukan secara intensif.  “Bisa sampai tiga tahun untuk menghilangkan kecemasan korban kalau lamban penanganannya,” kata dia.

Dia menambahkan, dukungan lingkungan ikut dibutuhkan korban dalam mengembalikan kepercayaan diri. Yakni tidak mendesak korban dengan mempertanyakan tentang kasus yang telah dialaminya. Karena bisa memperburuk psikologis korban. Paling rentan yakni tingkat kecemasan menjadi kian serius. Pasalnya, pertanyaan yang diajukan sama hal dengan membuat korban harus mengingat kembali pengalaman buruk yang sudah dialami. (stm)





Tidak ada komentar: