PONTIANAK—Seorang
anak (16) menjadi korban pencabulan dengan pelaku sebanyak 14 orang. Peristiwa ini terjadi pada Rabu (4/4) malam di
Jalan Trans Kalimantan. Kini lima pelaku
telah diamankan dan sisanya dalam pengejaran polisi.
Kelimanya yakni Bo, Br, In dan Dm dan Rm. Mereka diamankan
polisi dari lokasi yang berbeda. Dan kini menjalani penahanan untuk kepentingan
penyidikan.
Kasus bermula ketika korban bersama soerang temannya didatangi
dua pria tak dikenal. Kedua pria itu langsung memukul teman korban sekaligus
melakukan aksi perampasan telepon genggam.
Usai merampas telepon genggam, kedua pelaku kabur. Mereka
yaitu Lo dan Dm. Kemudian korban berusaha mencari pertolongan, setelah temannya
kabur akibat dipukul kedua pelaku.
Menggunakan sepeda motor, korban berhenti setelah menemukan
gudang kontainer yang masih berada di jalan TransKalimantan. Maksudnya, disana
ingin memperoleh pertolongan. Namun justru sebaliknya. Insiden kelam korban
bermula di gudang itu.
Delapan pemuda yang kebetulan berada di gudang bukan
menolong korban. Tapi mencabuli korban secara bergilir. Mereka yaitu Ar, Lo,
Dm, An, Ms, Ro, Bo dan Mr X. Sebelum dicabuli, para pelaku memberi korban
minuman. Yang minuman itu membuat korban menjadi tidak sadarkan diri.
Lo kemudian menggiring korban ke bundaran yang berada di
Jalan Trans Kalimantan. Disana korban kembali dicabuli. Pelakunya, Lo dan Dm.
Lo kembali membawa korban. Lokasinya yakni ke sebuah kebun.
Tiba di kebun korban kembali dicabuli. Karena empat pemuda sudah menunggu
disana. Mereka adalah Fs, Sl, dan, Ro, dn Mr X.
Penderitaan korban belum berhenti. Padahal dia adalah
seorang difabel. Kini giliran Fs membawa korban ke sebuah pondok. Disana sudah
menunggu empat pemuda, yakni Br, Dm, Ms, dan Hn. Keempat pemuda itu juga mencabuli
korban secara bergiliran. Hingga korban terus menjadi sasaran aksi para pelaku.
Kemudian Ro kembali memainkan peran. Dia membawa korban ke
Siantan. Di sana korban dicabuli In, Ro,
dan Rm. Mereka melakukan aksi bejat ini di rumah salah seorang kerabat
tersangka.
Keterangan Lo, salah seorang pelaku, mengakui jika telah
mencabuli korban. ''Saya tidak tahu (kenal,red) perempuan (korban,red)
itu. Tapi ikut melakukan itu,'' katanya.
Sementara Dr mengatakan melakukan aksi pencabulan berdasar
atas ajakan teman, yang kebetulan sedang kumpul. ''Pelaku ramai. Tidak hanya
yang ada disini (tahanan,red),'' kata dia.
Kasat Reskrim Polresta Pontianak Komisaris Puji Prayitno
para pelaku terancam UU perlindungan anak. Kini beberapa pelaku telah ditahan
untuk kepentingan proses penyidikan. Sementara sebagian pelaku masih sedang
diburu.
Ia pun mengimbau kalangan orangtua untuk mengantisipasi
secara dini supaya anak tidak menjadi korban aksi kejahatan. Yakni memberikan
perhatian lebih, selalu memantau dan mencari anak bila larut malam belum
kembali ke rumah.
Ketua Himpunan Psikolog Wilayah Kalbar Armijn Chandra
Santosa Besman, secara terpisah, mengatakan, korban perlu mendapat penanganan
dengan konseling khusus. Sebagai upaya mencegah timbulnya trauma panjang
sebagai dampak kekerasan seksual yang dialami.
“Trauma bisa berubah menjadi depresi. Maka mesti mendapat
penanganan serius. Bila tidak, dapat berakibat fatal,” kata Armijn.
Menurut dia paling dikhawatirkan yakni hilangnya kepercayaan
diri korban. Dampak pengalaman buruk yang telah dialami. Apalagi jumlah pelaku
lebih satu orang. Korban bisa saja terus teringat. Maka diperlukan konseling
untuk menghilangkan segala dampak yang dapat menghantui korban.
Karena itu, lanjut Armijn, konseling sangat penting untuk memulihkan
psikologi korban. Rentang waktunya bisa antara tiga hingga enam bulan. Bahkan
dapat membutuhkan masa lebih panjang jika penanganan tidak dilakukan secara
intensif. “Bisa sampai tiga tahun untuk
menghilangkan kecemasan korban kalau lamban penanganannya,” kata dia.
Dia menambahkan, dukungan lingkungan ikut dibutuhkan korban
dalam mengembalikan kepercayaan diri. Yakni tidak mendesak korban dengan
mempertanyakan tentang kasus yang telah dialaminya. Karena bisa memperburuk
psikologis korban. Paling rentan yakni tingkat kecemasan menjadi kian serius.
Pasalnya, pertanyaan yang diajukan sama hal dengan membuat korban harus
mengingat kembali pengalaman buruk yang sudah dialami. (stm)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar